TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Lingkungan Hidup kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan uji publik dokumen RPPLH Kabupaten Mimika, Selasa (5/12/2023) di Hotel Kanguru.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Willem Naa mengatakan pemerintah memerlukan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
Sementara untuk proses penyusunan RPPLH dan D3TLH dilakukan dengan memperoleh informasi yang lebih mendetai. Salah satu cara yang dilakukan yakni melalui FDG ataupun wawancara dengan pihak terkait baik menggunakan kuesioner ataupun wawancara
mendalam.
Ia berharap dimasa depan nantinya Kabupaten Mimika mempunyai alam dan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman
karena bagi anak cucu dan semua makhluk hidup. “Lingkungan yang sehat berdampak pada proses kehidupan yang lebih baik,”ujarnya.
Senada dengan hal itu, Plt Kepala DLH Mimika, Jefry Deda menyebut dua dokumen ini yakni D3TLH dan RPPLH merupakan dasar untuk pengambilan kebijakan bagi pimpinan daerah. Dokumen KLHS ini sendiri merupakan cikal bakal dari pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi, dokumen daya dukung, daya tampung akan memberikan informasi tentang apa saja yang layak dibangun di daerah ini,”ujar Jefri.
Sedangkan dokumen pengolahan lingkungan hidup adalah yang mengatur tentang semua aturan dan lokasi tata ruang di daerah ini. Misalnya lokasi yang layak dibangun ruang untuk industri, perumahan tersendiri.
“Jadi dasar-dasarnya dari dokumen ini, dokumen ini harus ada baru diajukan ke Bappeda untuk membuat perencanaan ke depan,”ujarnya.
Jika dokumen ini tidak ada maka RPJMD yang didalamnya ada memuat Rencana Tata Ruang Wilayah itu tidak layak. Dokumen ini sendiri akan rampung tahun ini. “Jadi dokumen ini merupakan dasar pijakan di mana kita akan bangun, industri di mana,dan lainya,”pungkas Jefri.(*)
Komentar