TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menetapkan pagu anggaran dana Otonomi Khusus untuk setiap kabupaten/kota untuk Tahun Anggaran 2024. Pagu untuk Kabupaten Mimika mengalami peningkatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi mengungkapkan alokasi Dana Otus untuk Mimika di Tahun 2024 mencapai Rp 263,6 miliar. Ada peningkatan, dimana Tahun 2023 sebesar Rp 154,3 miliar.
Ini merupakan total dana Otsus maupun dana tambahan infrastruktur yang dialokasikan untuk Kabupaten Mimika. Itu terbagi, dana block grant sebesar Rp 106,9 miliar, specific grant sebesar Rp 128 miliar dan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 28 miliar.
Yohana mengungkapkan Dana Otsus ini diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Juga perumahan serta kependudukan. Bahkan Dinas Komunikasi dan Informatika juga mendapat alokasi Otsus yang digunakan untuk menyiapkan infrastruktur jaringan telekomunikasi di daerah yang masih terisolir dimana mayoritas penduduknya adalah orang asli Papua.
Dikatakan Yohana, ada beberapa perubahan program seperti di pendidikan. Selama ini dana Otsus digunakan untuk pengadaan makan minum bagi siswa yang ada di pesisir dan pedalaman. Tapi karena proses pencairannya bersyarat maka terkadang jadi kendala dan baru terlaksana pada pertengahan tahun. Sementara pemberian makan minum seharusnya dilakukan sejak Januari.
Untuk itu Pemkab Mimika mengambil kebijakan, untuk pemberian makan/mium bagi siswa di pesisir dan pedalaman menggunakan APBD bukan lagi dana Otsus. Sehingga dana Otsus untuk pendidikan bsia digunakan untuk program lainnya.
Selain itu, dana Otsus ini juga digunakan untuk program percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim. Penyediaan rumah layak huni bagi orang asli Papua. “Kalau dulu, pembangunan rumah kita sebar ke banyak kampung, sekarang kita fokus di beberapa kampung agar terlihat dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.(*)
Komentar