TIMIKA, pojokpapua.id – Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para guru honorer yang mengajarkan mata pelajaran agama di sekolah yayasan, Kementerian Agama memberikan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Mimika, Lukas Yasi pada Kamis (16/11/2023).
Sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, jumlah penerima isentif sebanyak 14 guru honorer di sekolah yayasan Kristen, 15 di sekolah Katolik dan 20 orang di sekolah Islam. “Mereka ini, nama-nama ini saja yang bisa dapat, karena kita sesuaikan dengan jumlah yang ditentukan pemerintah pusat, Kementerian Agama,”jelas Lukas.
Adapun kriteria penerima insentif ini adalah mereka yang mengajar di sekolah yayasan dengan dasar insentif yang sangat minim diberikan oleh sekolah tempatnya mengajar. Pemberian insentif ini juga dikhususkan bagi guru honorer.(*)
Komentar