TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi A DPRD Kabupaten Mimika kini dipimpin oleh Nataniel Murib yang sebelumnya sebagai wakil ketua. Ditetapkanya Nataniel Murib memimpin Komisi A setelah mantan Anggota DPRD, Daud Bunga diberhentikan dengan hormat melalui proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW). Sementara jabatan wakil ketua diberikan kepada Tobias Maturbongs dan Sekretaris Reddy Wijaya.
Nataniel, Selasa (14/11/2023) di Kantor DPRD menyebut secara aturan, setelah tidak adanya jabatan ketua di Komisi A, maka ia sebagai wakil yang kini menduduki jabatan ketua. “Baru selesai Bamus, kami sepakat untuk pemilihan ketua (Komisi A), jadi saya yang dipilih untuk memimpin satu tahun,” ujar Murib.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, ia akan memimpin Komisi A mulai terhitung bulan November 2023 sampai November 2024. Melalui proses perhitungan suara anggota dewan yang dilakukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus), kata Nataniel, ia menerima lima suara dari total 8 anggota Komisaris A yang hadir.
Dengan terpilihnya ia sebagai ketua Komisi A, maka ia komitmen untuk siapa melanjutkan program kerja sebelumnya. Komisi A juga siap membuka pintu untuk masyarakat yang akan datang menyampaikan aspirasi dan lainnya.(*)
Komentar