TIMIKA – Aparat kepolisian melakukan pemusnahan terhadap ratusan meriam spirtus yang merupakan hasil penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Mimika Baru selama satu bulan.
Meriam spiritus ini hasil sitaan itu, merupakan meriam rakitan yang terbuat dari pipa paralon atau dari kaleng dengan bahan bakar spiritus.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, SH mengatakan penertiban meriam spirtus tersebut, menindak-lanjuti pengaduan dari masyarakat karena mengganggu kenyamanan.
“Kita saat ini sifatnya penertiban, dan pembinaan bagi anak-anak ditempat. Karena yang bermain ini rata-rata merupakan anak-anak,”kata Kapolsek pada Kamis (2/11/2023).
Kapolsek menjelaskan bahwa permainan meriam spiritus ini juga beresiko bagi anak-anak, sehingga diharapkan pengawasan dari orang tua.
“Orang tua perlu awasi anak-anaknya. Dan kita melalui Bimas Polsek juga sudah menghimbau ke pelaku-pelaku usaha yang ada menjual bahan spiritus, sekiranya harus melihat siapa yang beli,”tegas Kompol Ida.
Selain memusnahkan ratusan meriam spiritus dengan cara dibakar, polisi juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah minuman keras jenis sopi.(*)
Komentar