TIMIKA – Aparat kepolisian mengungkapkan motif kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RIM, terhadap korban Yosep yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Busiri pada Jumat (26/10/2023) lalu.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE menjelaskan kronologis kejadian, bermula saat pelaku RIM yang pada saat itu hendak berangkat kerja.
“Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan kalau pelaku di hari itu, akan berangkat kerja. Pelaku berangkat dari rumahnya melewati jalan budi utomo, dan melewati jalan busiri,”jelas Ipda Hempi pada Selasa (31/10/2023).
Kemudian saat pelaku RIM tiba di lokasi kejadian, pelaku dicegat oleh korban Yosep bersama beberapa rekannya yang saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. “Saat itu terjadi cekcok mulut dan perkelahian, yang berujung pada penganiayaan terhadap korban,”sambung Kasi Humas.
Lebih lanjut menurutnya untuk pelaku RIM saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mimika, guna keperluan penyidikan. “Untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan,”kata Ipda Hempi.
Diketahui almarhum Yosep ditemukan tergeletak, dan dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Busiri pada Jumat (27/10/2023) pagi. Buntut dari kejadian tersebut, membuat keluarga dan kerabat korban yang tidak terima langsung melakukan aksi pemalangan di ruas Jalan Busiri.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pelaku RIM akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di Jalan Kartini ujung pada Sabtu (28/10/2023) lalu.(*)
Komentar