TIMIKA, pojokpapua.id – Realiasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mimika hingga bulan September 2023 telah mencapai Rp 62.104.975.356 atau 99 persen dari target sebesar Rp 63 Miliar. Untuk mencapai target, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah gencar melakukan operasi sisir penagihan tunggakan pajak kepada Wajib Pajak (WP).
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mimika, Hendrik Setitit, Selasa (26/9/2023) mengungkapkan, operasi sisir tunggakan pajak sudah dilakukan sejak tanggal 11 September 2023 dan akan selesai pada 30 September.
Ia berharap sebelum 30 September, para WP yang belum melunasi PBB P2 mereka, bisa segera melakukan kewajibanya langsung ke Kantor Bapenda ataupun membayarnya lewat petugas yang datang menagih langsung. “Peringatan kepada wajib pajak bisa segera bayar, sebelum denda semakin bertambah 2 persen,” ujarnya.
Selanjutnya, dari target Rp 63 miliar, maka pihaknya hanya tinggal menggejar sisanya sekitar Rp 250 juta dengan jalan operasi sisir pajak ini.
Operasi sisir pajak sendiri dilakukan di Distrik Mimika Baru, Wanita, Kuala Kencana dan Mimika Timur sebagai lokasi yang paling banyak tertunggak PBB P2. Operasi sisir ini akan dilakukan sampai akhir bulan September. “Tanggal 30 September selesai,” ujarnya.
Ia berharap sebelum denda semakin bertambah yakni sebesar 2 persen, maka diharapkan para pemilik bangunan yang belum melunasi PBB P2nya bisa segera membayar kewajibannya ini.(*)
Komentar