oleh

Polres Mimika Resmikan Pos Peka Cempaka di Kelurahan Pasar Sentral

TIMIKA, pojokpapua.id – Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH SIK MH meresmikan pos Peka Cempaka yang berada di Gang Cempaka, RT 5, Kelurahan Pasar Sentral pada Sabtu (27/5/2023) malam.

Lurah Pasar Sentral, Eddy Ayomi, SSos dalam sambutannya mengatakan keberadaan pos Peka, untuk memberikan rasa aman dan damai untuk warga sekitar. Sehingga diharapkan peran penting dari masyarakat untuk ikut membantu menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Selain itu pos Peka juga kata Lurah Pasar Sentral bahwa bisa dijadikan tempat untuk pelayanan Posyandu, agar mencegah stunting.

Sementara itu anggota DPRD Mimika, Daud Bunga, SH yang juga merupakan warga setempat mengatakan keberadaan pos Peka ini, merupakan suatu terobosan yang positif dalam menciptakan kamtibmas di Mimika.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres dalam sambutannya menungkapkan dengan diresmikannya pos Peka Cempaka, bisa memberikan manfaat yang positif untuk warga setempat. “Kami berharap masyarakat dapat menunjang dan bekerja sama, untuk selalu menjaga keamanan. Apabila ada warga baru dapat ditanyakan, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Kompol Hermanto. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed