oleh

Pj Sekda Papua Selatan Serahkan Surat Relokasi PNS ke Pj Bupati Mappi

MAPPI, pojokpapua.id – Untuk pertama kalinya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Drs Maddaremmeng, MSi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mappi pada Sabtu (1/4/2023). Kedatangan Pj Sekda Papua Selatan disambut Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi.

Selain untuk bersilaturahmi, dalam kunjungannya ke Mappi, Pj Sekda Papua Selatan sekaligus menyerahkan surat dari Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo tentang tindaklanjut reklokasi  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Mappi ke Provinsi Papua Selatan yang berkedudukan di Merauke.

Pj Bupati, Michael Gomar menyambut baik kedatangan Pj Sekda Papua Selatan untuk melihat secara langsung kondisi pemerintahan di Mappi. Untuk itu Pj Bupati meminta arahan dari Pj Sekda Papua Selatan demi perbaikan dan perubahan pelayanan publik kepada masyarakat di Mappi.

Terkait relokasi PNS ke Pemprov Papua Selatan dikatakan Pj Bupati, telah dilakukan namun untuk pembayaran gaji masih tetap dibayarkan oleh Pemkab Mappi hingga Mei 2023. Setelah itu akan diterbitkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).

Relokasi PNS ini dikatakan Pj Bupati merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemkab Mappi terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan. Dukungan penganggaran juga diberikan melalui hibah sebesar Rp 5 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 dan Tahun 2023 kembali dialokasikan sebesar Rp 5 miliar. “Ini merupakan komitmen Pemkab Mappi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan Provinsi Papua Selatan,” katanya.

Sementara  itu Pj Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng mengatakan terkait pembayaran gaji dan inesntif pegawai yang direlokasi ke Pemprov Papua Selatan masih dibebankan pada daerah asal. Ini sesuai dengan peraturan yang ada yakni sebelum ditetapkannya  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Selatan maka gaji dibebankan pada anggaran belanja dari asal satuan kerja yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang –undangan.

Pemprov Papua Selatan akan mempercepat penyelesaian manajemen ASN dan terus berkoordinasi dengan seluruh Pemkab termasuk Pemkab Mappi mengenai relokasi PNS.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed