oleh

Per Februari 2023, Penerimaan Negara di Mimika Capai Rp 754,6 Miliar

TIMIKA, pojokpapua.id – Sampai dengan 28 Februari 2023, penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 754,6 miliar atau mencapai 16,6 persen dari target sebesar Rp 4,5 triliun. Penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp486,56 miliar, Penerimaan Pajak Perdagangan internasional dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp10,1 miliar atau 27,6 persen.

Kepala KPPN Mimika, Iwan Megawan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/3/2023) menyebut berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak Lainnya pada bulan Februari 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 486.560.893.725 atau sekitar 12,23 persen dari target penerimaan tahun 2023.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada periode yang sama yaitu sebesar Rp 337.259.778.064  maka penerimaan pajak di awal Tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 44,27 persen.

Kontribubusi pajak terbesar adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp414.861.961.050 atau 85,26 persen dari total penerimaan pajak.Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 70.671.883.675 atau 14,52 persen dari total penerimaan pajak. Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 1.027.049.000, atau 0,21 persen dari total penerimaan pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Timika, Ambar Arum Ari Mulyo mengatakan jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan  KPP Pratama Timika ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 45,48 persen. Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 18,87 persen dan disusul  sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi sebesar 7,74 persen.

Untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 42.527.614.000 atau mencapai 20,4 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 215.419.651.000 atau mencapai 68,1 persen dari target yang ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, Ambar juga mengatakan jika kinerja kepatuhan wajib pajak sampai 27 Maret 2023 masih terdapat 32.285 wajib pajak yang belum menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2022. Kata Ambar, masih ada tiga hari waktu penyampaian SPT tahunan tahun 2022. Ia harapkan para wajib pajak bisa melaporkan SPT mereka agar terhindar dari denda pajak.

Khusus untuk penerimaan dari sektor bea masuk dan bea keluar, R L Candra mewakili Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika menyebut 90 persen penerimaan negara berasal dari bea masuk dan 10 persen saja dari bea keluar. Untuk pajak perdagangan internasional sendiri sudah terealiasi Rp 257,9 miliar dari target Rp 500 miliar lebih.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed