oleh

Bawaslu Paparkan Hasil Coklit di Kota Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah rampung melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di seputaran kota Timika, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan data kepada unsur terkait di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/3/2023).

Dalam Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih agenda Pemilihan Umum (PPDP) ditemukan sejumlah persoalan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Budiono Muchie memaparkan hasil pengawasan cokcklit yang terakhir dilakukan pada 14 Maret.

Kata Budi, masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam tahapan cokcklit seperti beberapa tempat yang belum coklit, para penghuni rumah kost yang belum dicoklit dan masih banyak masyarakat yang masih ber KTP luar. Coklit ini sebutnya, penting agar hak pilih masyarakat terjamin di Pemilu 2024.

Bawaslu berharap masyarakat turut berpartisipasi termasuk memastikan rumahnya sudah dicocklit serta memastikan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk memastikan masuknya DPT kata Budi, bisa menggunakan aplikasi PKPU yakni DPT online. “Cek di PKPU, masukan NIK, nanti ketahuan kita sudah masuk DPT atau belum” ujarnya.

Jika dalam pencocokan DPT secara online ini didapati masyarakat mendapat tempat pemilihan yang jauh dari tempat tinggal, maka bisa melaporkannya ke Bawaslu atau KPU dan jajaranya untuk dirubah alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Persoalan tidak tepatnya TPS ini kata dia salah satunya disebabkan karena mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi di Timika. Beberapa wilayah yang sudah dilakukan pencokcklitan yakni 90 persen di seputaran kota Timika. Di daerah pesisir dan pedalaman yang belum karena masih terkendala transportasi. “Di kota sudah sebagian besar, pesisir dan pedalaman yang masih kendala transportasi,”pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed