oleh

Dishub Mimika Masih Kaji Pemberlakuan Dua Arah Jalan Budi Utomo

TIMIKA, pojokpapua.id – Anggota Komisi C DPRD Mimika berjuang agar Jalan Budi Utomo dikembalikan menjadi dua arah. Namun, hal ini tidak bisa langsung diterapkan karena pihak-pihak yang terkait masih harus melakukan uji coba kembali, menganalisa data lapangan serta mensosialisasikan kepada masyarakat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C bersama Dinas Perhubungan, DLLAJ, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika dan Dinas PUPR di ruang rapat Komisi C, Senin (13/3/2023).

Berdasarkan usulan dari anggota dewan, pemberlakuan dua arah di Jalan Budi Utomo setelah PON XX dan Pesparawi rampung dilaksanakan, cukup memberatkan masyarakat. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama keluhan masyarakat sehingga meminta dewan memperjuangkan aspirasinya untuk pengembalian dua arah di Jalan Budi Utomo.

“Harga ojek semakin tinggi akibat dampak pemberlakuan satu arah di Jalan Budi Utomo, kasian mama-mama, masyarakat ini bayar mahal kalau putar-putar jalan, kembalikan ke dua arah lagi, itu maunya masyarakat,”jelas Elminus Mom.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi C, Saleh Alhamid. Kata dia, dalam setiap reses, masyarakat selalu saja mengeluhkan sulitnya pemberlakuan dua arah di Jalan Budi Utomo ini. Selain akses jalan yang semakin jauh, perputaran ekonomi juga menjadi sepi. Padahal di Jalan Budi Utomo banyak fasilitas umum baik sekolah, masjid dan gereja. Untuk itu dengan tegas ia juga meminta Jalan Budi Utomo dikembalikan dua arah.

“PON, Pesparawi sudah selesai, jadi untuk apa lagi satu arah ini, kami berjuang untuk kepentingan masyarakat, dan mereka minta Budi Utomo itu dua arah lagi,”tegas Saleh.

Lagi kata Saleh, sudah ada beberapa jalan alternatif yang dibangun Dinas PUPR seperti jalan tembus Petrosea dan jalan irigasi tembus SP 2-SP 5. Ini kata dia, menjadi solusi untuk menguraikan kemacetan dan volume kendaraan tanpa memusatkan satu arah di Jalan Budi Utomo.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota DPRD, Mariunus Tandiseno. Menurutnya, jika persoalan menguraikan kemacetan dan jumlah kendaraan serta meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas, maka yang harus dilakukan bukan satu arah tapi tetap dua arah namun harus ditambah dengan rambu-rambu lalu lintas. “Tetap dikembalikan dua arah dan yang diperbanyak adalah rambu-rambu lalu lintas,” ujar Mariunus.

Menanggapi usulan- usulan tersebut, Plt Kadishub, Nela Manggara mengatakan Dishub bukan pengambil keputusan untuk pengembalian dua arah Jalan Budi Utomo. Banyak faktor sebutny yang harus dilihat. Jika memang mengembalikan dua arah, maka harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat. Setelahnya pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota dewan untuk mengetahui apakah efektif pemberlakuan dua arah kembali atau tidak.

Jika memang dikembalikan dua arah, pemerintah berharap pengguna jalan harus tetap mematuhi rambu lalu lintas serta tidak memarkir kendaraan di badan jalan maupun trotoar. “Nanti kalau memang diberlakukan dua arah, pengendara harus tertib tidak parkir kendaraan di badan jalan dan trotoar,”jelas Nela.

Ketua Komisi C Aloisius Paerong mengungkapkan dari hasil rapat  Komisi C setuju dikembalikan ke dua arah di Jalan Budi Utomo. Namun pemberlakuannya masih menunggu kajian dan sosialisasi dari Dishub. Untuk itu, akan diadakan rapat selanjutnya untuk mendengar presentasi Dishub dan kemudian mengambil keputusan sesuai data. “DPRD meminta untuk mengembalikan dua arah di Jalan Budi Utomo. Selanjutnya dinas diharapkan dapat menjawab harapan ini,” pungkas Aloisius.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed