TIMIKA – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika masih sangat rendah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pengelola anggaran terbesar sekitar Rp700 miliar, baru terserap 1 persen.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut yang ditemui Senin (18/7/2022) mengungkapkan minimnya serapan anggaran karena keterlambatan kontrak pekerjaan. Itu disebabkan adanya revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena kenaikan PPN dari 10 persen jadi 11 persen.
Kemudian perubahan estimasi anggaran karena kenaikan harga material seperti semen dari Rp80 ribu per sak jadi Rp95 ribu per sak. “Sekarang malah harga BBM non subsidi sudah naik lagi tapi kita tidak bisa rubah lagi,” ungkapnya.
Tapi, lanjut Robert, saat ini beberapa proyek sudah berkontrak terutama yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang harus berkontrak pada 17 Juli 2022.
Robert juga menambahkan, seharusnya serapan anggaran sudah bisa di atas 10 persen atau sekitar 17 persen, apabila pihak ketiga yang mengerjakan Jalan Cenderawasih sudah mengajukan penagihan. Tapi karena adendum kontrak maka penagihan belum bisa dilakukan. “Kalau dia tagih, serapan sudah bisa 17 persen,” tegasnya.
Jadi dari keseluruhan anggaran sekitar Rp700 miliar yang dikelola Dinas PUPR, yang terserap baru sekitar 1 persen atau Rp7 miliar itupun sebagian besar administrasi atau belanja rutin OPD.(*)
Komentar